1/1/26

Perjalanan 2016-2025 Trenggalek Menuju Kabupaten Kreatif

 Perjalanan 2016-2025 Trenggalek menuju KaTa Kreatif atau Kabupaten/Kota Kreatif. Dulu program ini di Kemenparekraf namun sekarang di Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kilas balik secara singkat apa langkah tiap tahun sudah ada di gambar tapi saya ingin membahas perihal lain. Yes, garis koordinasi + komunikasi lintas OPD yang menantang. Apa ada yang relate?

Kata-kata sinergi dan kolaborasi sangat manis didengar, tapi nyatanya di birokrasi harus jelas tupoksi dan “cantolannya”. Sebaik apapun inovasi, tidak dihalalkan mengingkari birokrasi. Apalagi kami di kabupaten hanya makmum dengan template administrasi pusat.

2016-2025, ada momen kepala daerahnya berganti, kabid pensiun, staf yang kena rolling, kepala dinas juga berganti akhirnya harus “berkenalan” lagi, bagaimana merawat notulensi tiap pertemuan, balada covid, perubahan nomenklatur bidang ekonomi kreatif yang akhirnya “cantolannya” berubah dan mempengaruhi proses koordinasi banyak pihak, dst. Hampir saja jejak komunikasi menguap menyublim yang bertahun-tahun dibangun karena dinamika ini.

Ternyata tantangan komunikasi bukan sekedar kurang komunikatif tapi memanajemen daya ingat atau manajemen lupa untuk sebutanyang lebih pas?

Setiap sesi forum pertemuan, peserta rapat tidak selalu sama. Ada yang diwakilkan bahkan absen karna bersamaan dengan agenda lain. Ini kalimat angker yang sering disampaikan :

“Maaf saya kurang paham, karena yang hadir kemarin, staf satunya dan saya tidak tahu. Masih dijapri.”

Tidak jarang, kami bukakan kitab notulensi untuk membantu merunut keputusan + rangkuman cerita nabi-nabi di meeting sebelumnya. Forum rapat tindak lanjut yang harusnya sudah bisa mengambil keputusan terpaksa terjegal seperti ini (berulang kali). Memahami birokrasi dimana pengambilan keputusan bukan di staf, maka memberikan jeda waktu koordinasi rasa-rasanya sudah pas. Tapi ternyata belum tentu juga. Jika undangan mewajibkan harus “kepala pimpinan” yang hadir, sulit. Kita mengenal warisan harta dan asset tapi tidak warisan notulensi. Hehe

“Ekonomi kreatif ini gimana? Sub sektor kuliner, penjual cenil dan pecel ini termasuk ekraf?”

Boom. Saya dan tim Trenggalek Creative Network (terbentuk) mulai concern di KaTa Kreatif ini terhitung sejak 2019. Dan bahkan sampai 2025, masih ada saja selisih kesepahaman dalam memaknai ekonomi kreatif. Karna OPD lain juga memiliki binaan UMKM lain. Sebut saja Dinas Komidag punya binaan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, dan lain-lain. Lantas yg membedakan pelaku-pelaku ini dengan unsur ekonomi kreatif, apa?

Jangankan masyarakat, ternyata internal komunitas bahkan OPD juga sulit memahami. Gagal memahami definisi, maka akan lebih rumit untuk mengkaji subsektor lokomotif dan memetakan potensi.

Kebijakan publik yang sebutannya dari-oleh-untuk rakyat, ternyata narasinya sering sulit dicerna untuk rakyat sendiri bahkan pihak regulatornya. Tantangan komunikasi kompleks, tidak hanya soal silent treatment.

Mau lanjut nulis, tapi sudah harus meeting. Semoga ada waktu untuk sambung kembali.

Oh selamat Trenggalek!