Indonesia
adalah negara maritim. Pada zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, predikat
tersebut diimbangi dengan adanya penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan
serta armada laut yang kuat. Akan tetapi di era saat ini, arti predikat tersebut
tampaknya hanya sebatas pengetahuan bahwa Indonesia adalah negara yang hampir
2/3 wilayahnya terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau.
Sebagai
negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pembangunan
ekonomi yang berorientasikan kemaritiman. Tentu seperti yang kita ketahui,
merupakan potensi yang besar dan sangat beragam. Beberapa potensi maritim yang
dapat dikembangkan antara lain potensi bioteknologi maritim, potensi sumber
daya laut, potensi alur laut kepulauan Indonesia, dan potensi wisata maritim
(bahari). (1)
Sejauh
ini, perkembangan maritim Indonesia masih kurang optimal. Disinyalir dari website
pasca.ugm.ac.id tanggal 30 April 2010, bahwa berbagai potensi maritim Indonesia
ternyata yang masih dijamah masih dalam tataran pengeksploitasian SDA laut saja.
Padahal masih banyak peluang ekonomi lain yang dapat dikembangkan demi mewujudkan
predikat negara maritim yang seutuhnya. Hilangnya orientasi pembangunan
berbasis maritim adalah pada masa orde baru. Pada saat itu, kebijakan
pembangunan nasional lebih terarah pada pembangunan yang berorientasi agraris
(darat). Sehingga, bangsa ini seakan-akan terlalu bangga dengan hasil bumi
agrarisnya, sehingga terlena serta lupa mengembangkan potensi maritimnya yang sebenarnya
sudah terlihat jelas oleh mata bahkan dikenal oleh dunia.
Dengan
adanya era ASEAN Economic Community 2015 dimana tercipta kawasan pasar bebas yang
dapat meningkatkan stabilitas perekonomian dan mewujudkan ASEAN sebagai pasar
tunggal dan basis produksi Internasional, maka akan menjadi tantangan tersendiri
bagi Indonesia untuk bersaing secara sehat baik produk maupun jasa dengan
negara ASEAN lainnya. Yang pada akhirnya nanti dapat mewujudkan suatu komunitas
perekonomian yang basis anggotanya adalah dari Negara-negara di ASEAN sendiri.
Yang disebut dengan Komunitas Ekonomi ASEAN. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal
tersebut, maka seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan baik
berupa barang, jasa, investasi, maupun tenaga kerja terampil secara bebas
dengan arus modal yang tentu saja lebih bebas. Sebagaimana dipaparkan dalam AEC
Blueprint. (2)
Eksistensi
dan potensi kemaritiman Indonesia juga diuji dari bagaimana Indonesia
menyajikan potensi maritim yang dimiliki kepada rekan se-ASEAN lainnya. Potensi
maritim yang ada dapat dikembangkan dan dijadikan sebagai salah satu sektor penting
guna menunjang eksistensi kemaritiman Indonesia di era ASEAN Economic Community
2015 nanti.
Potensi
wisata maritim Indonesia tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sebesar 14
persen dari terumbu karang dunia terdapat di Indonesia, bahkan diperkirakan
terdapat lebih dari 2.500 jenis ikan dan 500 jenis terumbu karang hidup di
dalamnya. Daya tarik wisata yang juga menjadi primadona di Indonesia antara
lain hutan mangrove, estuaria, pantai dengan pasir putih dan padang lamun (seagrass). Selain itu, adapula aneka
macam taman laut yang menyuguhkan keindahan surga dunia. Sebut saja seperti
Taman Laut Karimun Jawa, Kepulauan Seribu, Pantai Derawan di Kalimantan Timur,
Pantai Senggigi di Lombok, Bunaken di Sulawesi Utara, Wakatobi di Sulawesi
Tenggara, Takabonerate, Bira di Sulawesi
Selatan dan Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat adalah sebagian contoh kecil
eksotika wisata maritim yang ada di Indonesia.(3)
Pengembangan
potensi wisata maritim ini pada hakikatnya adalah upaya mengelola dan
memanfaatkan obyek serta daya tarik wisata bahari di kawasan pesisir dan lautan
Indonesia, berupa kekayaan laut yang indah, keragaman flora dan fauna seperti
terumbu karang dan berbagai jenis ikan hias. Jika dikembangkan secara optimal,
ini merupakan devisa negara. Selain itu, eksistensi kemaritiman Indonesia dapat
ditunjang dengan peluang bisnis yang beragam. Melalui potensi ini, ekonomi
berorientasi maritim dapat dikembangkan lebih luas dan beragam, antara lain
seperti bisnis wisata (bussiness tourism),
wisata laut (sea tourism), wisata
pantai (seaside tourism), wisata
pesiar (cruise tourism), wisata alam
(eco tourism) dan wisata olahraga (sport tourism).
Bagaimana cara menunjang
keberlangsungan eksistensi dari potensi wisata maritim di era AEC 2015? Strategi
yang dilakukan adalah dengan mengembangkan potensi wisata maritim dengan tidak
terjebak untuk mengejar kuantitas tetapi juga harus peduli dengan pariwisata
yang berkualitas (quality tourism),
bertanggung jawab (responsible tourism)
dan berkelanjutan (sustainable
development).
Selain
itu, konsep yang dapat diterapkan dalam pengembangannya adalah dengan
menerapkan konsep Community Based Tourism
atau pariwisata berbasis masyarakat (komunitas). CBT merupakan pengembangan
pariwisata yang dilakukan oleh masyarakat sebagai peran aktif dalam kegiatan
kepariwisataan, perencanaan, dan pengelolaan.
Potensi
wisata maritim yang sejatinya sudah indah memerlukan sinergi dengan masyarakat guna
menunjang eksistensi yang berkelanjutan. Mengingat pariwisata adalah bisnis
majemuk dan gotong royong. Pengembangan sektor wisata memiliki efek berganda ke
sektor bisnis lain. Mulai dari wisatawan yang datang dari bandara atau
pelabuhan. Perjalanan menuju penginapan yang melibatkan transportasi seperti
taksi, bus atau kendaraan umum lainnya. Setibanya di penginapan, lalu menuju ke
lokasi wisata, di sana wisatawan mencicipi berbagai kuliner khas di lokasi
tempat wisata hingga pulang ke daerah asal dengan membawa oleh-oleh dari lokasi
yang baru saja dikunjungi. Sudah dapat dipastikan dalam hal ini banyak sektor
usaha masyarakat yang terlibat, seperti transportasi, perhotelan, perbankan,
makanan dan minuman, industri kreatif dan usaha lainnya. Itu artinya, tenaga
kerja yang terserap dan nilai tambah yang dihasilkan akan semakin besar pula.
Dengan keterlibatan Indonesia dalam
AEC 2015, tidak hanya ikut andil dan mengambil peran dalam mewujudkan
stabilitas perekonomian ASEAN, namun juga ikut mendukung pembangunan nasional
yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain
itu, apabila AEC terwujud pada tahun 2015, maka dipastikan akan terbuka
kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga negara ASEAN. Para warga negara
dapat keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain serta mendapatkan
pekerjaan tanpa adanya hambatan di negara yang dituju. Tidak menutup
kemungkinan pula penyerapan tenaga kerja dari warga negara asing akan terjadi,
menengok sektor wisata maritim Indonesia yang sangat potensial.
Selain
peran masyarakat sebagai penggerak kegiatan sektor wisata, pemerintah juga
turut andil dalam pengembangan sektor wisata. Termasuk dalam hal yang berkaitan
dengan transportasi. Pemerintah harus memberikan kemudahan bagi pemilik kapal
wisata asing untuk memasuki kawasan maritim Indonesia melalui izin Clearance and Approval for Indonesia
Territory (CAIT) atau E-CAIT yang juga bisa diurus secara elektronik.
Dengan kemudahan perizinan ini, tentu akan meningkatkan kunjungan wisatawan
asing yang menggunakan kapal yacht pribadi ke Indonesia guna menikmati kawasan
maritim dan segala eksotika wisata yang ada di Indonesia. Semakin banyak kapal
wisata asing yang berkunjung ke Indonesia, akan memberikan penerimaan devisa
bagi negara yang cukup tinggi pula
(4). Yang pada akhirnya peluang
ini dapat menstimulus pengusaha dalam negeri atau investor asing untuk terjun
pada bisnis kapal yacht ini.
Menurut
Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beliau optimis
dengan potensi sektor wisata di AEC 2015 nanti. Mari memaparkan dalam pertemuan
dua tahunan 20th General Assembly United Nations World Tourism Organization
(UNWTO) pada 24-29 Agustus 2013 lalu, bahwa bukti komitmen dari Indonesia adalah
dengan memberikan fasilitas kemudahan visa tingkat ASEAN. Indonesia sedang
bekerja keras dengan negara ASEAN lainnya untuk menciptakan ASEAN Common Visa
atau Visa Tunggal ASEAN bagi para warga negara di luar ASEAN yang akan
melakukan perjalanan ke wilayah Asia Tenggara. Kemudahan visa merupakan
instrumen yang penting untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata, pembangunan
ekonomi dan sosial serta penciptaan lapangan kerja. (5)
Melihat
fakta-fakta di atas, pengembangan potensi kemaritiman Indonesia mampu menunjang
eksistensi di ASEAN Economic Community 2015. Basis ekonomi yang diterapkan
dengan berorientasi maritim dapat bersaing dengan negara ASEAN lain. Hal itu tidak
lain didukung oleh potensi maritim Indonesia yang memang eksotis dan sudah
cukup terkenal di skala Internasional. Selain itu keterlibatan masyarakat yang
bersinergi demi pembangunan sektor wisata yang berkelanjutan dan peranan
pemerintah yang mampu memberikan fasilitas memadai bagi calon wisatawan seperti
perizinan kapal wisata asing yang mudah serta upaya Menparekraf Indonesia yang
bekerja keras untuk mewujudkan ASEAN Common Visa bagi warga negara non-ASEAN
yang ingin pergi ke kawasan Asia Tenggara, merupakan cara-cara yang paling
efektif untuk Indonesia menjadi salah satu Negara tujuan dengan kepentingan
tidak hanya wisata, tetapi juga bisnis.