4/16/14

ESSAY : Pengembangan Potensi Wisata Maritim untuk Menunjang Eksistensi Kemaritiman Indonesia di Era ASEAN Economic Community 2015

Indonesia adalah negara maritim. Pada zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, predikat tersebut diimbangi dengan adanya penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta armada laut yang kuat. Akan tetapi di era saat ini, arti predikat tersebut tampaknya hanya sebatas pengetahuan bahwa Indonesia adalah negara yang hampir 2/3 wilayahnya terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau. 
Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pembangunan ekonomi yang berorientasikan kemaritiman. Tentu seperti yang kita ketahui, merupakan potensi yang besar dan sangat beragam. Beberapa potensi maritim yang dapat dikembangkan antara lain potensi bioteknologi maritim, potensi sumber daya laut, potensi alur laut kepulauan Indonesia, dan potensi wisata maritim (bahari). (1)
Sejauh ini, perkembangan maritim Indonesia masih kurang optimal. Disinyalir dari website pasca.ugm.ac.id tanggal 30 April 2010, bahwa berbagai potensi maritim Indonesia ternyata yang masih dijamah masih dalam tataran pengeksploitasian SDA laut saja. Padahal masih banyak peluang ekonomi lain yang dapat dikembangkan demi mewujudkan predikat negara maritim yang seutuhnya. Hilangnya orientasi pembangunan berbasis maritim adalah pada masa orde baru. Pada saat itu, kebijakan pembangunan nasional lebih terarah pada pembangunan yang berorientasi agraris (darat). Sehingga, bangsa ini seakan-akan terlalu bangga dengan hasil bumi agrarisnya, sehingga terlena serta lupa mengembangkan potensi maritimnya yang sebenarnya sudah terlihat jelas oleh mata bahkan dikenal oleh dunia.
Dengan adanya era ASEAN Economic Community 2015 dimana tercipta kawasan pasar bebas yang dapat meningkatkan stabilitas perekonomian dan mewujudkan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi Internasional, maka akan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk bersaing secara sehat baik produk maupun jasa dengan negara ASEAN lainnya. Yang pada akhirnya nanti dapat mewujudkan suatu komunitas perekonomian yang basis anggotanya adalah dari Negara-negara di ASEAN sendiri. Yang disebut dengan Komunitas Ekonomi ASEAN. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, maka seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan baik berupa barang, jasa, investasi, maupun tenaga kerja terampil secara bebas dengan arus modal yang tentu saja lebih bebas. Sebagaimana dipaparkan dalam AEC Blueprint. (2)
Eksistensi dan potensi kemaritiman Indonesia juga diuji dari bagaimana Indonesia menyajikan potensi maritim yang dimiliki kepada rekan se-ASEAN lainnya. Potensi maritim yang ada dapat dikembangkan dan dijadikan sebagai salah satu sektor penting guna menunjang eksistensi kemaritiman Indonesia di era ASEAN Economic Community 2015 nanti.
Potensi wisata maritim Indonesia tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sebesar 14 persen dari terumbu karang dunia terdapat di Indonesia, bahkan diperkirakan terdapat lebih dari 2.500 jenis ikan dan 500 jenis terumbu karang hidup di dalamnya. Daya tarik wisata yang juga menjadi primadona di Indonesia antara lain hutan mangrove, estuaria, pantai dengan pasir putih dan padang lamun (seagrass). Selain itu, adapula aneka macam taman laut yang menyuguhkan keindahan surga dunia. Sebut saja seperti Taman Laut Karimun Jawa, Kepulauan Seribu, Pantai Derawan di Kalimantan Timur, Pantai Senggigi di Lombok, Bunaken di Sulawesi Utara, Wakatobi di Sulawesi Tenggara,  Takabonerate, Bira di Sulawesi Selatan dan Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat adalah sebagian contoh kecil eksotika wisata maritim yang ada di Indonesia.(3)
Pengembangan potensi wisata maritim ini pada hakikatnya adalah upaya mengelola dan memanfaatkan obyek serta daya tarik wisata bahari di kawasan pesisir dan lautan Indonesia, berupa kekayaan laut yang indah, keragaman flora dan fauna seperti terumbu karang dan berbagai jenis ikan hias. Jika dikembangkan secara optimal, ini merupakan devisa negara. Selain itu, eksistensi kemaritiman Indonesia dapat ditunjang dengan peluang bisnis yang beragam. Melalui potensi ini, ekonomi berorientasi maritim dapat dikembangkan lebih luas dan beragam, antara lain seperti bisnis wisata (bussiness tourism), wisata laut (sea tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism) dan wisata olahraga (sport tourism).
            Bagaimana cara menunjang keberlangsungan eksistensi dari potensi wisata maritim di era AEC 2015? Strategi yang dilakukan adalah dengan mengembangkan potensi wisata maritim dengan tidak terjebak untuk mengejar kuantitas tetapi juga harus peduli dengan pariwisata yang berkualitas (quality tourism), bertanggung jawab (responsible tourism) dan berkelanjutan (sustainable development).
Selain itu, konsep yang dapat diterapkan dalam pengembangannya adalah dengan menerapkan konsep Community Based Tourism atau pariwisata berbasis masyarakat (komunitas). CBT merupakan pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh masyarakat sebagai peran aktif dalam kegiatan kepariwisataan, perencanaan, dan pengelolaan.
Potensi wisata maritim yang sejatinya sudah indah memerlukan sinergi dengan masyarakat guna menunjang eksistensi yang berkelanjutan. Mengingat pariwisata adalah bisnis majemuk dan gotong royong. Pengembangan sektor wisata memiliki efek berganda ke sektor bisnis lain. Mulai dari wisatawan yang datang dari bandara atau pelabuhan. Perjalanan menuju penginapan yang melibatkan transportasi seperti taksi, bus atau kendaraan umum lainnya. Setibanya di penginapan, lalu menuju ke lokasi wisata, di sana wisatawan mencicipi berbagai kuliner khas di lokasi tempat wisata hingga pulang ke daerah asal dengan membawa oleh-oleh dari lokasi yang baru saja dikunjungi. Sudah dapat dipastikan dalam hal ini banyak sektor usaha masyarakat yang terlibat, seperti transportasi, perhotelan, perbankan, makanan dan minuman, industri kreatif dan usaha lainnya. Itu artinya, tenaga kerja yang terserap dan nilai tambah yang dihasilkan akan semakin besar pula.
            Dengan keterlibatan Indonesia dalam AEC 2015, tidak hanya ikut andil dan mengambil peran dalam mewujudkan stabilitas perekonomian ASEAN, namun juga ikut mendukung pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, apabila AEC terwujud pada tahun 2015, maka dipastikan akan terbuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga negara ASEAN. Para warga negara dapat keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain serta mendapatkan pekerjaan tanpa adanya hambatan di negara yang dituju. Tidak menutup kemungkinan pula penyerapan tenaga kerja dari warga negara asing akan terjadi, menengok sektor wisata maritim Indonesia yang sangat potensial.
Selain peran masyarakat sebagai penggerak kegiatan sektor wisata, pemerintah juga turut andil dalam pengembangan sektor wisata. Termasuk dalam hal yang berkaitan dengan transportasi. Pemerintah harus memberikan kemudahan bagi pemilik kapal wisata asing untuk memasuki kawasan maritim Indonesia melalui izin Clearance and Approval for Indonesia Territory (CAIT) atau E-CAIT yang juga bisa diurus secara elektronik. Dengan kemudahan perizinan ini, tentu akan meningkatkan kunjungan wisatawan asing yang menggunakan kapal yacht pribadi ke Indonesia guna menikmati kawasan maritim dan segala eksotika wisata yang ada di Indonesia. Semakin banyak kapal wisata asing yang berkunjung ke Indonesia, akan memberikan penerimaan devisa bagi negara yang cukup tinggi pula (4). Yang pada akhirnya peluang ini dapat menstimulus pengusaha dalam negeri atau investor asing untuk terjun pada bisnis kapal yacht ini.
Menurut Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beliau optimis dengan potensi sektor wisata di AEC 2015 nanti. Mari memaparkan dalam pertemuan dua tahunan 20th General Assembly United Nations World Tourism Organization (UNWTO) pada 24-29 Agustus 2013 lalu, bahwa bukti komitmen dari Indonesia adalah dengan memberikan fasilitas kemudahan visa tingkat ASEAN. Indonesia sedang bekerja keras dengan negara ASEAN lainnya untuk menciptakan ASEAN Common Visa atau Visa Tunggal ASEAN bagi para warga negara di luar ASEAN yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Asia Tenggara. Kemudahan visa merupakan instrumen yang penting untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata, pembangunan ekonomi dan sosial serta penciptaan lapangan kerja. (5)
Melihat fakta-fakta di atas, pengembangan potensi kemaritiman Indonesia mampu menunjang eksistensi di ASEAN Economic Community 2015. Basis ekonomi yang diterapkan dengan berorientasi maritim dapat bersaing dengan negara ASEAN lain. Hal itu tidak lain didukung oleh potensi maritim Indonesia yang memang eksotis dan sudah cukup terkenal di skala Internasional. Selain itu keterlibatan masyarakat yang bersinergi demi pembangunan sektor wisata yang berkelanjutan dan peranan pemerintah yang mampu memberikan fasilitas memadai bagi calon wisatawan seperti perizinan kapal wisata asing yang mudah serta upaya Menparekraf Indonesia yang bekerja keras untuk mewujudkan ASEAN Common Visa bagi warga negara non-ASEAN yang ingin pergi ke kawasan Asia Tenggara, merupakan cara-cara yang paling efektif untuk Indonesia menjadi salah satu Negara tujuan dengan kepentingan tidak hanya wisata, tetapi juga bisnis.

#Lassvera | @ZanzaBela | Belazan Kata (zan)

0 comments:

Post a Comment